Bom Bali II, Pemerintah Diminta Segera Bahas RUU Intelijen

Bom Bali II, Pemerintah Diminta Segera Bahas RUU Intelijen

- detikNews
Selasa, 04 Okt 2005 15:38 WIB
Jakarta - Bom Bali II merupakan bentuk kegagalan intelijen TNI dan Polri. Komisi I DPR meminta pemerintah segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen untuk segera dibahas dengan DPR. Permintaan disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie di sela-sela diskusi mengenai "Supremasi Sipil dan Ketahanan Nasional, Evaluasi Publik", di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (4/10/2005)."Kita dalam rapat kerja selalu mengingatkan kemungkinan terjadinya teror. Bom ini menunjukkan belum mantapnya institusi keamanan baik polisi, intelijen maupun TNI," kata pria yang biasa disapa Gus Choi itu. Politisi FKB ini mengakui kerja intelijen saat ini tak memiliki landasan yang kuat sebab keberadaan Badan Intelijen Negara (BIN) masih diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres). Untuk itu, tandas Gus Choi, RUU Intelijen sudah saatnya dibahas pemerintah dan DPR."Bagaimana pun juga untuk membentuk intelijen yang bagus harus punya landasan dan pemerintah harus siap membahasnya dengan DPR. Tapi sampai saat ini pemerintah menyatakan belum siap," kata mantan wartawan itu.Komisi I DPR sudah menerima usulan naskah RUU intelijen negara yang dikerjakan sejumlah akademisi dan aktivis LSM yang tergabung dalam Pokja RUU Intelijen Negara. Hasilnya, kata Gus Choi, memadai untuk ditindaklanjuti sebagai sebuah naskah RUU. "Kami meminta pemerintah jangan berlama-lama membahas RUU ini," tandas Gus Choi. (iy/)


Berita Terkait