Ngotot 60%, Organda Tolak Kenaikan Tarif Angkutan 40%

Ngotot 60%, Organda Tolak Kenaikan Tarif Angkutan 40%

- detikNews
Selasa, 04 Okt 2005 15:42 WIB
Jakarta - Rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menaikkan tarif angkutan sekitar 40 persen diprotes Organda. Rencana itu ditolak Organda karena menginginkan kenaikan minimal 60 persen."Kita tetap menolak usulan dari Pemprov DKI sebesar 40 persen. Harga pokok kita sudah jelas sesuai kenyataan di lapangan," kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta Herry JC Rotty. Hal ini disampaikan dia di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2005).Harry menilai usulan Pemprov DKI Jakarta tersebut bersifat politis. "Itu tarif politis. Maksudnya, kebijakan hanya ditetapkan Pemprov DKI dan tidak pakai hitung-hitungan," ujar Harry.Menurut dia, Organda tetap menginginkan kenaikan tarif berkisar 60-100 persen. "Jika tidak, kita minta Pemprov DKI memberikan kompensasi berupa penghilangan semua retribusi, seperti retribusi izin trayek dan pajak kendaraan bermotor," urai Harry.Meski demikian, Harry menegaskan Organda tidak akan mogok. "Kita hanya tidak sanggup beroperasi karena akan rugi," cetus Harry.Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi D DRPD DKI Jakarta Prayogo Hendrosubroto menyatakan, DPRD DKI Jakarta akan mengeluarkan persentase kenaikan tarif angkutan sore ini."Semua anggota DPRD mengusulkan bervariasi. Ada yang 40 persen, ada yang di bawah itu, dan ada yang di atas itu," kata Prayogo, sebelum rapat.Hingga pukul 15.25 WIB, DPRD DKI Jakarta masih menggodok rencana kenaikan tarif angkutan. Rapat berlangsung tertutup. (aan/)


Berita Terkait