"Di sini saya dipanggil dalam rangka memberikan keterangan untuk kesaksian kasusnya Pak Bowo (Bowo Sidik Pangarso). Intinya saya akan bantu KPK, akan dukung semua untuk penyelesaian, kalau saya diminta keterangan dan kesaksian," kata Aas Asikin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Namun Aas Asikin enggan berkomentar lebih jauh soal pemeriksaannya hari ini. Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan hari ini, Aas Asikin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty Winasti yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pusaran perkara ini Bowo diduga KPK menerima suap dari Asty Winasti. KPK menduga suap itu diberikan agar PT HTK kembali mendapatkan kerja sama dengan anak usaha PT PIHC, yaitu PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dalam hal distribusi pupuk.
Asty disebut KPK memberikan uang kepada Bowo melalui Indung yang disebut sebagai orang kepercayaan Bowo. KPK menduga Bowo sudah menerima Rp 1,6 miliar dari Asty dalam 7 kali pemberian. Jumlah itu terdiri atas Rp 221 juta dan USD 85.130 dalam 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta sebagai pemberian ketujuh pada saat operasi tangkap tangan (OTT).
Selain itu, Bowo diduga menerima gratifikasi yang totalnya Rp 6,5 miliar. Sumber pemberi gratifikasi itu, setelah ditelusuri KPK, salah satunya melalui berbagai penggeledahan, dari kantor dan kediaman Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita serta ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat M Nasir.
Bowo Mau Ubah BAP Terkait Mendag, KPK: Masih Ada Bukti Lain:
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini