Dalam persidangan perkara yang menjerat Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), ketua majelis hakim yang mengadili Ratna, Joni, sempat menanyakan kegiatan Ratna setelah menjalani operasi itu di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. Ratna mengaku hanya menunggu di rumah sakit itu, termasuk menanyakan hasil operasinya tersebut.
"Saya tanya sama dokter, 'Kenapa buruk sekali (hasil operasi plastiknya)?' Dia bilang, 'Tambah 1 hari lagi (untuk menginap).' Lalu ditambah 1 hari lagi," ujar Ratna saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nggak ada lagi yang saya bisa lakukan. Dari awal, beliau (dokter) sudah katakan itu. Jadi saya pasrah aja," kata Ratna.
Ratna berada di rumah sakit itu pada 21-24 September 2018. Ratna mengaku memang meminta pulang pada 24 September 2018 karena ada jadwal kegiatan yang harus dihadirinya.
Sebelum pulang itulah Ratna sempat berswafoto. Hasil swafoto itu diakui Ratna dikirimkannya ke seorang staf bernama Rubangi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).
"Pada Rubangi saya pertama kali berbohong, Rubangi tanya, 'Kenapa ibu mukanya seperti itu?' Itu pertama kali saya bohong, saya bilang dipukul," kata Ratna.
Ratna bercerita kepada Rubangi bahwa wajahnya dipukul orang tak dikenal di bandara. Namun Ratna mengaku belum bercerita detail kepada Rubangi.
Dalam persidangan ini, Ratna didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna disebut menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
Simak Juga "Ditemani Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet Siap Diperiksa":
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini