"Ya saya pikir itu hanya sebuah euforia atau respons lah atas sebuah proses yang saat ini sedang berlangsung, sifatnya spontanitas menurut saya, tapi ada saatnya mereka akan lepas," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin ketika dihubungi, Selasa (14/5/2019).
Arifin mengatakan ketentuan dalam pemasangan spanduk seharusnya tidak diletakkan di ruang publik. Meski begitu, ia menegaskan spanduk kemenangan Prabowo-Sandi yang terpasang hanya bentuk spontanitas masyarakat untuk meramaikan demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan sejauh ini belum ada pembicaraan terkait penertiban spanduk tersebut. Namun Arifin akan berkoordinasi lebih lanjut dan setelah pemilu selesai.
"Belum ada perintah sejauh ini. Tapi ya tetap kita kalau berkaitan dengan alat peraga kampanye akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU, ya nanti juga setelah pesta ini selesai kita juga akan bicarakan itu," katanya.
Sebelumnya, sejumlah spanduk bertuliskan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia bertebaran di Jakarta, di antaranya ada di Jl Petojo dan Tanah Abang, Jakarta Pusat; serta Tambora, Jakarta Barat.
Salah satu spanduk bertulisan 'Selamat atas terpilihnya H. Prabowo Subianto-H. Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden pilihan rakyat periode 2019-2024 dari Warga Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat'. Dalam spanduk itu, terdapat tulisan 'Marhaban Ya Ramadhan selamat menunaikan ibadah puasa 1440 Hijriyah' serta menampilkan pula foto Prabowo-Sandi memakai kemeja hitam beserta Habib Rizieq di belakang foto kedua paslon tersebut.
Simak Jugal "Klaim Real Count Kubu Jokowi dan Prabowo":
(eva/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini