"Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Sulawesi Utara sah," kata komisioner KPU Viryan Aziz memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir di lokasi. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan serta anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Mochammad Afifuddin turut hadir di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi Sulawesi Utara:
Pasangan 01: 1.220.524
Pasangan 02: 359.685
Jumlah Suara Sah : 1.580.209
Suara Tidak Sah : 14.096
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.594.305 (dwia/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini