5 Karyawan PT CIF Akan Dapat Santunan Rp 40 Juta
Selasa, 04 Okt 2005 13:35 WIB
Jakarta - Sebanyak 5 karyawati PT CIF tewas dalam peledakan bom Bali II. Kelimanya akan diberi santunan masing-masing Rp 40 juta."Untuk yang meninggal akan diberikan santunan Rp 40 juta, dan cacat pemanen besarnya santunan masih akan dikonsultasikan dengan RS Husada yang mengetahui kondisi korban," ungkap General Manager PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya Lucky Aprilianto.Hal ini disampaikan dia di RS Husada, Jalan Mangga Besar, Jakarta, Selasa (4/10/2005).Menurut dia, seluruh karyawan PT CIF yang mengalami luka-luka akan ditanggung PT AJ Central Asia Raya. "Kami akan menanggung biaya perawatan dan transportasi," kata Lucky.Dituturkan Lucky, 2 karyawan PT CIF akan dirujuk ke RS Perhati, Jakarta. Mereka adalah Iwan Setiawan dan Kamal. "Keduanya mengalami pecah gendang telinga," kata Lucky.
(aan/)











































