Diperiksa KPK, Sekjen Kemenag Bantah Ada Manipulasi Dokumen Seleksi Jabatan

Diperiksa KPK, Sekjen Kemenag Bantah Ada Manipulasi Dokumen Seleksi Jabatan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 13:21 WIB
Sekjen Kemenag yang merangkap sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Nur Kholis Setiawan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Nur Kholis mengaku hanya dimintai konfirmasi ulang mengenai seleksi jabatan.

"Ya terkait panitia seleksi. Kan Selasa tanggal 7 Mei kita semua dipanggil saya, sekretaris pansel, anggota pansel dipanggil memberikan keterangan, ternyata ada yang perlu dikonfirmasi, saya dipanggil hari ini," kata Nur Kholis saat keluar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).


Nur Kholis diperiksa dalam posisinya sebagai Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Nur Kholis juga pernah diperiksa KPK pada Selasa (7/5) lalu. Dia dicecar KPK soal dugaan adanya manipulasi dokumen seleksi jabatan di Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari saksi Pansel Jabatan Tinggi, penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait dugaan manipulasi dokumen penilaian dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/5).

Kembali ke pemeriksaan Nur Kholis hari ini. Nur Kholis menjelaskan panitia pelaksana seleksi hanya bertugas menyajikan hasil selanjutnya kewenangan, menurutnya, di tangan pimpinan. Dia membantah soal adanya manipulasi dokumen terkait seleksi jabatan di Kemenag itu.

"Nggak ada manipulasi dokumen," sebutnya.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy, sebagai anggota DPR, diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Total duit suap yang diduga diterima eks Ketum PPP itu berjumlah Rp 300 juta.


KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada Rommy untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun KPK juga menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag karena posisi Rommy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag.



Simak Juga "Praperadilan Rommy, Menag Disebut Terima Duit Rp 10 Juta":

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads