Bom Bali II
Amrozi cs akan Diperiksa
Selasa, 04 Okt 2005 12:29 WIB
Denpasar - Polri sukses menggulung pelaku bom Bali I 12 Oktober 2002. Kini para pelakunya, Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Imron cs sudah berada di penjara. Kemungkinan Amrozi cs akan dimintai keterangan untuk menanyakan identitas ketiga pelaku bom bunuh diri dalam bom Bali II. Kemungkinan akan diperiksanya Amrozi cs ini disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Made Mangku Pastika di VVIP Bandara Ngurah Rai, Denpasar, seusai mengantar kembalinya Presiden SBY ke Jakarta, Selasa (4/10/2005). "Tidak menutup kemungkinan. Kita akan mencari keterangan dari orang lain, termasuk mereka, untuk mencari identitas pelaku dan jaringannya," kata Kapolda. Saat itu, Kapolda ditanya wartawan apakah nanti polisi memeriksa Ali Imron, Amrozi, dan Imam Samudera. Amrozi dan Imam Samudera hingga masih mendekam di LP Kerobokan. Sementara Ali Imron berada di Jakarta, karena masih dibon (dipinjam) Polri untuk mengejar para tersangka kasus bom sebelumnya. Pada kesempatan itu, Kapolda membantah pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga suami-istri dari perumahan di Jl. Anggrek, Denpasar. "Saya belum dapat laporan," kata dia singkat.Saat ditanya siapa ketua tim investigasi bom Bali II, Kapolda mengatakan, koordinatornya Direskrim Polda Bali Kombes Pol Dewa Made Bagus Suharya. Tim di bawah koordinasi Dewa Made terus bergerak mengejar pelaku.
(asy/)











































