"Saya rasa beliau mau ke mana saja juga hak beliau. Tidak ada persoalan. Karena beliau bukan terdakwa atau tersangka," kata pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).
Menurut Pitra, status Kivlan hingga saat ini sebagai saksi. Ia menilai berlebihan jika Kivlan diperlakukan bak terdakwa atau tersangka suatu kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengatakan saat ini Kivlan tengah berada di Batam untuk menjenguk saudara yang sedang sakit. Pitra menyebut Kivlan sekaligus menghabiskan waktu bersama anak-cucu.
"Informasi dari klien saya, beliau ke Batam untuk menjenguk saudaranya. Sekarang beliau sedang bersama anak dan cucu-cucunya," ujar Pitra.
![]() |
Polri sebelumnya menyebut Kivlan Zen hendak ke Brunei Darussalam lewat Batam. Kivlan Zen sempat ditemui personel Bareskrim Polri yang menyerahkan surat panggilan atas laporan dugaan makar.
"Kami sudah kirimkan surat cekal itu ke Imigrasi agar yang bersangkutan dicegah untuk bepergian ke luar negeri dan permohonan cekal itu sudah dilakukan Imigrasi. Yang bersangkutan mau ke Brunei melalui Batam di Bandara Soetta," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat dihubungi, Jumat (10/5).
Tonton juga video Laporkan Balik Jalaluddin, Kivlan Zen Bantah Tuduhan Makar:
(tsa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini