"Klien saya komplain dan keberatan kepada saya. Klien kami Kivlan Zen merasa keberatan dan merasa kecewa akibat pihak, oknum kepolisian yang datang menjumpai beliau. Bahkan Kivlan Zen menyatakan dikejar-kejar seperti layaknya seorang penjahat," ujar pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution saat hendak melaporkan balik pelapor Kivlan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Sabtu (11/5/2019).
Pengacara menyebut Kivlan Zen tak pernah bicara soal makar sebagaimana laporan Jalaludin ke Bareskrim Polri. Karena itu pengacara Kivlan Zen balik mempolisikan pelapor Kivlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kita menggunakan hak hukum Kivlan Zen sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap statement apa yang disampaikan dan dia tidak merasa melakukan makar. Bahkan dia membuat surat penyataan ditulis tangan bahwa dia tidak menyebarkan berita bohong dan makar," terang Pitra.
Pelapor Kivlan Zen, Jalaludin, balik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu. Menurut Pitra, kliennya tidak pernah berbicara tentang makar dalam video yang disertakan saat Jalaludin melapor ke Bareskrim.
"Perlu diketahui bahwasanya pidato tersebut tidak ada mengandung makar seperti apa yang dituduhkan oleh Saudara Jalaludin tersebut. Akan tetapi, semua yang diucapkan dia berjalan dengan damai seperti aksi unjuk rasa kemarin dan itu massanya cuma 200. Dia (Kivlan Zen) hanya bicara 'kalau kita akan merdeka'. Ini kan bisa merdeka pikiran, merdeka dari pendapat, merdeka dari tekanan dan lain-lain. Ini kan multitafsir," papar Pitra.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini