SK Belum Diteken, Tarif Angkot Jakarta Naik Hingga 100%

SK Belum Diteken, Tarif Angkot Jakarta Naik Hingga 100%

- detikNews
Selasa, 04 Okt 2005 10:15 WIB
Jakarta - Sejumlah angkutan kota (angkot) berlomba-lomba menaikkan tarif meskipun Gubernur DKI Jakarta belum mengeluarkan SK tentang tarif baru terkait kenaikan harga BBM. Kenaikan tarif rata-rata 25 persen bahkan ada yang sampai 100 persen. Pantauan detikcom, Selasa (4/10/2005), kenaikan tarif telah dilakukan angkot 106 jurusan Lebak Bulus-Parung, D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama dan S11 jurusan Pasar Minggu-Lebak Bulus.Pengumuman kenaikan tarif umumnya ditempel pada pintu masuk angkot. Angkot D01 yang berwarna biru laut memasang pengumuman kenaikan tarif sekitar 50 persen.Disebutkan, tarif Ciputat-Gintung yang biasanya Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000. Kemudian Ciputat-Pasar Jumat yang sebelumnya Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 dan Ciputat-Kebayoran Lama dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.Kenaikan gila-gilaan dilakukan angkot 106 warna biru tua jurusan Lebak Bulus-Parung. Angkot ini menaikkan tarif hingga 100 persen. Jarak Lebak Bulus-Cirendeu yang semua Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.500, kemudian Lebak Bulus-Pondok Cabe yang semula Rp 1.600 menjadi Rp 3.000. Lebak Bulus-Parung yang semula Rp 2.200 menjadi Rp 4.500. Jarak terdekat dibandrol Rp 2.000.Sementara S 11 jurusan Lebak Bulus-Pasar Minggu hanya menaikkan tarif sekitar 25 persen. Angkot warna merah ini hanya memasang tarif Rp 2.500 untuk rute Ampera-Lebak Bulus. Padahal sebelumnya ongkos untuk rute itu Rp 2.000.Selain angkot, ojek yang biasanya beroperasi di perumahan juga menaikkan tarifnya. Ojek di Semanggi, Ciputat, dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Sedangkan ojek di Perumahan Wisma Mas Pondok Cabe dari Rp 4.000 naik menjadi Rp 5.000. Tarif baru angkot rencananya akan diumumkan, Senin (3/10/2005) kemarin setelah dilakukan rapat antara DPRD dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun rapat itu deadlock dan dilanjutkan Selasa (4/10/2005) dengan menghadirkan Dewan Transportasi Kota (DTK). (iy/)


Berita Terkait