Eggi Singgung Salah Input Data KPU soal Makar, Polisi: Ikuti Saja Proses Hukum

Eggi Singgung Salah Input Data KPU soal Makar, Polisi: Ikuti Saja Proses Hukum

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 11 Mei 2019 09:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Eggi Sudjana heran menjadi tersangka kasus dugaan makar padahal dia hanya mengkritik terkait kecurangan pemilu, salah satunya kesalahan input data oleh KPU. Polisi meminta Eggi mengikuti proses hukum.

"Ikuti saja proses hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (11/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mempersilakan Eggi membawa sejumlah bukti saat pemeriksaan nanti. Penyidik, menurut Argo, akan mengklarifikasi keterangan yang disampaikan Eggi dengan bukti-bukti lain.

"Kalau dia punya bukti-bukti bawa saja nanti saat diperiksa," ujarnya.


Sebelumnya, Eggi menyoroti soal KPU salah input data. Menurutnya, ada ancaman pidana dalam salah input itu.

"Yang kedua, Pasal 532 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, barang siapa yang membuat dari itu menjadi tidak bernilai maka dipidana 4 tahun. Anda lihat sendiri KPU salah input, dengan data manipulatif dan invalid itu kecurangan yang jelas, maka harus dipidana," ucapnya di depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

Eggi mempertanyakan alasan KPU tidak diperiksa. Sedangkan dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.

"Pertanyaannya jelas ini pidana kok nggak periksa KPU? Padahal udah kita laporin, kok malah saya yang diperiksa jadi tersangka untuk makar? Makar apa? Itu kan jelas people power, saya tidak makar, ini people power adalah unjuk rasa. Kok malah sekarang jadi tersangka," tuturnya.


Kecewa Ditetapkan Tersangka, Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan:

[Gambas:Video 20detik]

(knv/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads