"Bila kabinet zaken diartikan sebagai kabinet yang diisi para ahli, orang-orang dengan kompetensi yang tinggi, tentu setuju. Idealnya memang orang-orang yang duduk adalah orang-orang yang kompeten dan dapat bekerja sebagai 'super-team' yang efektif," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Sabtu (11/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istilah itu mengemuka untuk membedakan dari kabinet yang coba-coba atau kabinet yang diisi dengan figur yang tidak jelas karena sejumlah pertimbangan yang tak terukur," ujar Hendrawan.
Terlepas dari itu, Hendrawan sepakat dengan Jokowi bahwa orang-orang kompeten juga bisa berasal dari partai politik. Hendrawan menilai tidak perlu ada batasan dalam proses rekrutmen menteri.
"Namun presiden betul, orang yang kompeten itu ada di parpol dan ada di non-parpol. Jadi tidak perlu ada demarkasi dalam proses rekrutmen anggota kabinet. Ada orang parpol yang profesional, ada orang non-parpol yang memiliki perilaku bak politisi," tuturnya.
Usulan mengenai pembentukan kabinet zaken ini sebelumnya disampaikan anggota Dewan Pengarah BPIP Ahmad Syafii Maarif. Syafii menerangkan kabinet zaken terdiri dari para ahli dan diperbolehkan dari politikus. Namun, kata Syafii, politikus tersebut ditentukan oleh Jokowi, bukan oleh parpol.
"Kabinet yang terdiri dari orang orang ahli, boleh dari partai, tapi partainya jangan mengusulkan seorang tapi beberapa orang, presiden yang menentukan. Jadi presiden lebih berdaulat. Kalau tidak, kabinet yang lalu ini menurut saya banyak bolongnya," ujar Syafii di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
BPIP Minta Jokowi Bentuk Kabinet Zaken:
(knv/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini