"Masih saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat dihubungi, Jumat (10/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Togi Tambunan menyebut Kivlan Zen hendak terbang ke Batam lewat Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Setelah surat panggilan diberikan, Kivlan Zen tetap berangkat.
"Beliau mau terbang jam 18.30 WIB," ujar Viktor.
Baca juga: Kivlan Zen Dicegah ke Luar Negeri |
Kivlan dipanggil polisi Senin (13/5). Panggilan ini terkait laporan atas Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma soal tuduhan makar yang ditangani Siber Bareskrim.
Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. (knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini