Polisi Sambangi Kivlan Zen di Bandara Soetta, Serahkan Surat Panggilan

Polisi Sambangi Kivlan Zen di Bandara Soetta, Serahkan Surat Panggilan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 10 Mei 2019 21:22 WIB
Kivlan Zen (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Polisi menghampiri Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyerahkan surat panggilan terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) dan dugaan makar.

"Kasih surat panggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (10/5/2019).

Menurut Argo, penyerahan surat panggilan dilakukan sore tadi. Personel Bareskrim Polri menunjukkan surat panggilan kepada Kivlan Zen di ruang tunggu Terminal 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu Mabes, kita gabungan," ujar Argo.




Laporan atas Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma soal tuduhan makar saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim karena pelapor mencantumkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam laporannya.

Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads