"Kemudian yang kita kenal dengan Pak Ogah selama ini yang mungkin menurut orang membantu dalam pergerakan mereka, ada juga yang mengatakan tidak membantu dalam pergerakan mereka, bahkan menghambat, ini perlu kita lakukan identifikasi," kata Refdi saat berdialog dengan pejabat Polda Lampung di Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (10/5/2019).
Polisi bisa mencoba merangkul 'Pak Ogah'. Saat mengatur lalu lintas di jalan, mereka juga diawasi oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Refdi mengatakan keberadaan 'Pak Ogah' sejak lama tak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka harus dilatih agar tak sekadar mengatur kendaraan di persimpangan jalan.
"Jangan mereka dilepas, dibiarkan, syukur mereka bisa bertugas di lapangan sebagai perpanjangan tadi, tapi dengan tanda khusus yang sudah kita berikan pelatihan kepada mereka," ucap Refdi. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini