"Saya belum bisa mendahului karena file-nya masih ada di bawah. Kami kaji dulu dan akan gelar pleno malam ini untuk melihat apakah sudah terpenuhi atau tidak," ujar komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Firtz mengatakan akan mengecek kelengkapan berkas laporan BPN. Jika kelengkapan berkas belum terpenuhi, pihaknya akan meminta pelapor melengkapi hal yang dianggap masih kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebuah laporan apakah pidana atau administrasi, apabila tidak lengkap, akan minta kepada pihak pelapornya untuk lengkapi apabila ada syarat yang kurang," ucapnya.
BPN sebelumnya mengatakan akan melaporkan lima dugaan terkait kecurangan pemilu. Namun Fritz mengaku hari ini Bawaslu hanya menerima satu laporan, yakni soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu.
"Sebenarnya pada hari ini tadi BPN telah datang ke Bawaslu mengajukan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pasangan calon 01. Cuma ada satu laporan," katanya.
"Isinya terkait dengan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Dengan adanya dianggap bahwa di dalam melaksanakan jabatan dan juga bagaimana hal-hal yang terjadi dengan netralitas ASN itu yang dilaporkan oleh BPN," lanjut Fritz.
Laporan itu sebelumnya dilaporkan oleh caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais. Pihaknya menemukan ada keterlibatan ASN di 23 provinsi selama pemilu berlangsung. Bahkan, menurutnya, keterlibatan itu dikendarai oleh salah satu menteri Jokowi.
"Pelanggaran TSM yang dilakukan oleh, baik terutama kepala daerah maupun ASN itu ditemukan ada di 23 provinsi dari 34 provinsi. Itu artinya berarti lebih dari 50 persen sehingga tentu kami ingin Bawaslu bertindak secara objektif, jujur, dan adil. Bahkan ada indikasi sangat kuat untuk malah meminta tidak netral dari salah satu menteri, termasuk juga berbagai macam kepala daerah yang selama ini memang belum diproses," ungkap Hanafi. (eva/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini