Sambut Ramadhan, Polres Bekasi Musnakan 3.015 Botol Miras

Sambut Ramadhan, Polres Bekasi Musnakan 3.015 Botol Miras

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 10 Mei 2019 18:12 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Bekasi - Menyambut bulan Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras). Miras yang dimusnahkan hasil Operasi Cipta Kondisi 2019 periode Februari hingga April.

"Kita sepakat minuman keras selain bertentangan dengan nilai agama dan juga buat jelek kesehatan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (10/5/2019).

Miras yang dimusnahkan sebanyak 3.015 dengan berbagai merek. Indarto menyebut polisi terus menggenjot operasi miras pada bulan Ramadhan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indarto menyebut miras-miras tersebut dirazia dari beberapa lokasi. Terbanyak, miras tersebut disita dari Kecamatan Jatiasih, Bekasi Timur dan Pondok Gede.



"Ini kebanyakan kamuflase dijual toko jamu, dia jual minuman keras juga, kita sisir, toko-toko jamu yang tidak berizin ya kita tutup," ujar Indarto.

Pantauan detikcom, ribuan miras diletakkan di halaman Polres Metro Bekasi Kota. Tampak 5 drum berada di depan hamparan miras.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat dan Kombes Indarto kemudian bersama-sama memusnahkan miras tersebut.

Setelah semua miras dituangkan, sebuah truk menyedot miras dalam drum untuk dibuang ke tempat pembuangan limbah. Pemusnahan tidak digiling setum lantaran dikhawatirkan pecahan botol melukai warga.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads