"Dari sejumlah toko yang dilakukan pemeriksaan oleh BPOM dan tim satgas pangan, Toko Firman ditemukan menjual ribuan kemasan produk yang sudah kadaluarsa dan tidak layak edar," kata Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Ambon, Mathias Sandy Toekan. yang dilansir dari Antara, Jumat (10/5/2019)
Ia mengatakan, ribuan kemasan produk kedaluwarsa yang ditemukan terdiri dari aneka produk minuman ringan, makanan instan, shampoo dan sabun. Sandy mengakui, temuan ribuan kemasan produk ini merupakan temuan yang besar dan jarang terjadi pada saat pengawasan rutin maupun jelang hari raya, karena hampir seluruh produk di toko tersebut sudah kedaluwarsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan kali ini merupakan yang terbesar dan jarang terjadi saat pengawasan, karena hampir semua barang di toko merupakan barang yang sudah kedaluwarsa tetapi masih dijual," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama tim satgas pangan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan produk kedaluwarsa tersebut. Pihaknya juga akan menyurati Disperindag untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pelaku usah di kota Ambon.
"Ribuan kemasan produk pangan yang ditemukan telah disita BPOM untuk dilakukan pemusnahan," tandas Sandy.
Simak Juga 'Sidak Pasar, Dinkes Makassar Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi':
(rvk/asp)











































