"Jadi saat ini sedang menunggu hasil pertemuan antara Dishub dengan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJK) terkait permintaan konfirmasi dari pihak Dishub, atas hasil pemeriksaan SOP, pengoperasian dan perawatan sarana yang telah disetujui oleh DJK," kata Anies di gedung PKK Melati Jaya, Jalan Kebagusan Raya No 42 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
"Setelah itu Dishub rencananya akan mengeluarkan rekomendasi teknis sebagai syarat nanti dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk bisa mengeluarkan izin bagi LRT," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IMB untuk seluruh stasiun yang saat ini sedang diurus. Kemudian izin pembangunan yang harus diajukan Jakpro kepada Gubernur, setelah terbitnya izin usaha prasarana dan IMB itu," kata Anies.
Baca juga: LRT Jakarta Ditarget Operasi Sebelum Lebaran |
Menurut Anies, surat perizinan administrasi tersebut untuk menghindari masalah bila LRT Jakarta sudah beroperasi. Sebab itu, Anies menunggu seluruh aspek administratif.
"Jadi sebenarnya lebih kepada aspek-aspek adminstratif, aspek-aspek administratif ini nampaknya kecil tapi punya konsekuensi kepada ketertiban kita, bila ada masalah. Bila dikemudian hari ditemukan hal yang tidak benar, bila administratif tidak benar muncul masalah gitu ya," ucap dia.
Dia berharap seluruh aspek administratif terkait LRT Jakarta selesai sebelum lebaran Idul Fitri 2019. Sehingga LRT Jakarta agar cepat dioperasikan pada Mei 2019.
"Mudah-mudahan bisa selesai cepat, sedang dalam pembicaraan, saya sih berharap sebelum lebaran sudah selesai," jelas dia.
Diketahui, kereta lintas rel terpadu (LRT) Jakarta yang menghubungkan Kelapa Gading-Velodrome sepanjang 5,8 km bisa operasi pada April 2019. Namun kini target operasi LRT Jakarta berubah pada akhir Mei 2019.
Simak Juga 'JK: Kita Telat Bangun MRT, Harusnya dari Tahun 90-an':
(fai/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini