Ketua KPU Sumut Yulhasni, mengatakan, pihaknya terpaksa menskorsing waktu pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi. Alasannya karena terdapat sejumlah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi di tingkat daerahnya masing-masing, seperti misalnya Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Nias Selatan.
"Ada sejumlah daerah yang belum selesai rekapitulasi di daerahnya masing-masing. Kami rencanakan rekapitulasi tingkat provinsi kembali digelar mulai 11 hingga 12 Mei 2019. Mengenai lokasinya nanti akan kami informasikan kepada media," tutur Yulhasni yang dikutip dari Antara, Jumat (10/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, sampai sejauh ini proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi yang dimulai 6 hingga 9 Mei lalu berjalan dengan baik dan rekapitulasi terhadap sejumlah daerah juga sudah selesai dilakukan.
"Proses rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019, awalnya dimulai pada Senin (6/5) dan berakhir Kamis (9/5). Namun, terpaksa harus di skors karena ada beberapa daerah yang belum selesai," katanya.
Sebelumnya ia juga menyampaikan partisipasi pemilih dalam pemilu serentak yang digelar 17 April 2019 lalu untuk Sumatera Utara mencapai 79,91% atau melampaui target nasional sebesar 77,5%.
"Pilpres tahun 2014 tingkat partisipasi pemilih hanya 69%. Kalau kali ini mencapai 79,91% bahkan melewati target nasional yang hanya 77,5%," ungkapnya.
Simak Juga 'Update Real Count Pilpres 2019!':
(rvk/asp)