"Capres-cawapres 02 mendapat 104.154 suara, sementara capres-cawapres 01 meraih 77.547 suara," kata Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid saat rapat pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Gelanggang Olahraga (GOR) Siranindi Palu, seperti dilansir Antara, Jumat (10/5/2019).
Agussalim menjelaskan, jumlah surat suara yang digunakan pada pemilu capres dan cawapres di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu sebanyak 183.686 surat suara. Rinciannya, jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan 2 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 217.972.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya yang masuk dalam DPT 151.482, jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) 3.235 pemilih, dan jumlah pengguna hak pilih dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus) 28.969 pemilih," lanjutnya.
Dengan demikian, jika ditotal, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 183.686 pemilih dari jumlah pemilih tetap secara keseluruhan sebanyak 248.619 pemilih.
"Hasil rekapitulasi ini akan kita buatkan berita acaranya yang ditandatangani oleh saksi masing-masing pasangan capres dan cawapres setelah kita masukkan ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU Pusat. Data ini tidak akan bergeser (berubah) lagi," kata Komisioner KPU Palu Divisi Data dan Teknis, Iskandar Lembah.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi penghitungan suara capres dan cawapres tersebut akan diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk selanjutnya dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi.
Simak Juga 'Prabowo: Kita Ingin Suasana Sejuk, Semua Pihak Jangan Emosional':
(azr/tsa)