Pasca Bom Bali, 27 Butir Peluru & 3 Granat Aktif Diamankan

Pasca Bom Bali, 27 Butir Peluru & 3 Granat Aktif Diamankan

- detikNews
Selasa, 04 Okt 2005 00:42 WIB
Denpasar - Meski telah dilanda beberapa ledakan bom, ancaman teror bagi orang-orang Bali masih belum usai. Kini Polda Bali mengamankan 27 butir peluru dan 3 buah granat aktif dari Mall Hardys, Sukawati, Gianyar, Bali. Barang ini diduga digunakan untuk menciptakan teror di pulau dewata ini.Penemuan granat dan peluru itu berawal dari penemuan penduduk setempat yang melihat sebuah benda mencurigakan. Benda tersebut adalah sebuah kaos kaki dekil yang di dalamnya terdapat benda berbentuk granat dan peluru. Benda yang ditemukan sekitar pukul 15.00 Wita itu tergeletak di pinggir sungai di belakang mall tersebut. Warga kemudian melaporkan kepada kepolisian.Polisi bersama petugas Gegana Polda Bali langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar mall tersebut. Pasukan Gegana yang dipimpin oleh AKP Ketut Sunarta ini juga memasang police line dan melarang warga mendekati lokasi penemuan dengan radius 100 meter.Kapolres Gianyar AKBP Dewa Putu Anom menegaskan, setelah disisir barang tersebut ternyata bukan bom melainkan 27 butir peluru dan 3 granat. "25 Peluru itu berkaliber 5,3 mm dan 2 butir peluru berkaliber 7,62 mm. Sedangkan 3 granat ovensif itu masih aktif," kata Dewa Putu di lokasi kejadian, Senin (3/10/2004). Granat yang masih aktif tersebut akhirnya diledakkan di Asrama Brimob Polda Bali.Sebelumnya, ancaman bom terjadi dengan beredarnya pesan singkat (SMS) misterius. Dalam SMS tanpa nama pengirim itu, disebutkan bahwa serangan bom akan kembali terjadi di Bali.Dalam SMS itu diingatkan adanya kemungkinan aksi pengeboman di Seminyak, kawasan yang populer bagi turis asing, yang berjarak sekitar 3 kilometer sebelah utara Kuta. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads