Ketua DPR: Polisi Jangan Menduga-duga Pelaku Bom Bali
Senin, 03 Okt 2005 20:31 WIB
Jakarta - Kalau belum mempunyai bukti-bukti yang kuat, kepolisian hendaknya tidak menyebut dan menduga-duga organisasi atau orang-orang tertentu yang bertanggung jawab dalam pengeboman di Bali. Sikap ini diambil agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan mempermudah penangkapan pelaku pengeboman."Sebelum jelas betul, jangan menduga-duga dululah. Kita jangan cepat mengumumkan sebelum mendapat kepastian karena menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran, serta iklim kondusif untuk mempercepat penangkapan pelaku," kata Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2005).Agung berharap aparat kepolisian bekerja sungguh-sungguh untuk menangkap pelaku pengeboman secepatnya. Bahkan jika diperlukan, dilakukan kerjasama dengan negara lain untuk membuka misteri pengeboman di Bali. "Lebih cepat lebih baik, karena gelombang eksodus tidak ada dari para turis sebagaimana saya lihat," jelas Agung.Terjadinya pengeboman kedua kalinya di Bali, menurut Agung, merupakan bentuk lemahnya aparat intelijen. Untuk itu, dia meminta kepada Presiden SBY agar evaluasi satu tahun pemerintahannya disertaievaluasi kinerja intelijen secara umum, baik Badan Intelijen Negara (BIN) maupun intelejen di badan-badan lainnya."Kita minta ke presiden, kalau mengevaluasi. Nantinya pergantian kepala BIN tergantung evaluasi. Kalau evaluasi menghendaki demikian, kita serahkan kepada pemerintah," ujar Agung.Agung menjelaskan, untuk membicarakan kinerja intelijen ke depan yang lebih ideal, DPR melalui komisi terkait akan memanggil pihak BIN. Hal ini untuk membicarakan langkah-langkah yang diambil dalam rangka mendeteksi secara dini ancaman teror di Indonesia.
(atq/)











































