PKB Muhaimin Gugat PKB Alwi Rp 1,65 Triliun

PKB Muhaimin Gugat PKB Alwi Rp 1,65 Triliun

- detikNews
Senin, 03 Okt 2005 19:37 WIB
Jakarta - Perseteruan antara PKB versi Muhaimin Iskandar dengan PKB versi Alwi Shihab semakin seru. Kali ini PKB Muhaimin menggugat Alwi, Saifullah Yusuf dan Choirul Anam sebesar Rp 1 triliun untuk gugatan imateriil dan Rp 6,5 miliar untuk gugatan materiil.Sekedar diketahui, Choirul Anam menjadi Ketua Umum (Ketum) PKB versi Alwi dalam muktamar yang diselenggarakan di Hall Zaitun, Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (2/10/2005). Dalam muktamar itu, Choirul Anam mengalahkan Saifullah Yusuf. Choirul mendapatkan 394 suara, sedangkan Saifullah hanya mendapatkan 47 suara."Putusan PN Jakarta Selatan telah dilecehkan oleh Alwi dengan melakukan kegiatan muktamar. Itu PKB liar karena keputusan Departemen Hukum dan HAM menegaskan PKB yang sah adalah PKB Muhaimin," kata kuasa hukum PKB Muhaimin Ikhsan Abdullah saat mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2005). Gugatan itu diterima oleh Wakil Panitera PN Jakarta Pusat Andi Wiyono.Atas tindakan Alwi cs yang melecehkan putusan PN Jaksel itu, lanjut Ikhsan, PKB Muhaimin menggugat dengan tuntutan materil dan imateriil. Gugatan materiil disebabkan Choirul Anam telah menerima dana dari Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 4,5 miliar."Padahal dana itu adalah dana konstituen yang seharusnya diterima oleh carateker DPW PKB Jawa Timur Imam Nahrowi untuk dibagikan ke seluruh DPC Jawa Timur," ungkapnya.Lalu selama masa persidangan DPP PKB telah mengucurkan dana Rp 1 miliar. Selain itu, selama kegiatan DPP PKB diganggu oleh Alwi cs, DPP PKB terpaksa turun ke daerah untuk melakukan konsolidasi yang membutuhkan dana Rp 1 miliar. "Jadi total tuntutan materiil kita sebesar Rp 6,5 miliar," ujar Ikhsan.Sedangkan gugatan immateriil yang ditujukan kliennya, menurut Ikhsan, akibat ulah Alwi cs yang menyebabkan konsolidasi partai menjadi terganggu. "Misalnya dalam Pilkada Banyuwangi, calon dari PKB yang sah tidak dapat mengajukan calon karena yang maju sebagai calon adalah dari PKB Alwi," jelasnya.Atas dasar itu, pihaknya mendesak Alwi cs menghentikan semua kegiatan yang menggangu aktivitas PKB Muhaimin. "Semua kegiatan PKB versi Alwi harus segera dihentikan," tegasnya. (atq/)


Berita Terkait