"Besok iya (ke KPK)," kata Dirut PAM Jaya DKI Jakarta Priyatno Bambang di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dijelasin dari tim evaluasi rekomendasi yang kemarin gimana. Prosesnya yang sekarang kaya apa," tuturnya.
Sementara itu, Sekda DKI Jakarta Saefullah menegaskan kehadiran tim dari DKI Jakarta bukan terkait kasus. Tim yang dikirim akan menjelaskan proses dalam melaksanakan putusan Mahakamah Agung (MA) untuk menghentikan swastanisasi air.
"Tidak ada (kasus). Jadi cuma penjelasan saja. Tidak ada tema apa-apa, cuma penjelasan," sebut Saefullah.
Saefullah menjelaskan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bertemu dengan anggota Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. Dia tak mengetahui pertemuan itu berlangsung jam berapa.
"Konsultasi kan boleh, semuanya juga boleh. Kejaksaan Agung aja ada Jaksa Pengacara Negara kita sering minta fatwa-fatwa," jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta saat ini belum mengambil langkah terkait pengelolaan air yang masih dikelola swasta. Pengelolaan air saat ini melibatkan PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta. (fdu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini