Polisi: Massa Kivlan Zen Sepakat Bubarkan Diri dari Lapangan Banteng

Polisi: Massa Kivlan Zen Sepakat Bubarkan Diri dari Lapangan Banteng

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 15:50 WIB
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Polisi melarang demo yang dilakukan massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) di Lapangan Banteng. Polisi menyebut demo ini tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP).

"STTP memang tidak dikeluarkan, mereka menyadari juga tadi, memang nggak ada STTP yang kita keluarkan dan mereka memahami ya sudah," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).


Harry juga menemui penanggung jawab demo. Menurut Harry, massa bersedia membubarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korlap di lapangan yang di sini saya temui, katanya 'oh saya penanggung jawabnya', ya sudah saya komunikasikan bahwa kegiatan hari ini tidak ada pemberitahuannya ke kita. Makanya kita berhak mengingatkan dan mereka membubarkan diri juga," ucap Harry.

Harry kemudian menjelaskan seharusnya pendemo memberikan surat ke kepolisian sebelum aksi. Para pendemo, menurutnya, harus melengkapi persyaratan yang ada.

"Izin ke kepolisian itu ada kan ada, diajukan ke Polda, kita hanya menerima aja polres, ada persyaratan persyaratannya yang harus dipenuhi salah satunya siapa penanggung jawabnya, itu ada semua di situ ada di sana," ungkapnya.


Harry tidak bisa memastikan apakah demo akan berlanjut di KPU dan Bawaslu atau tidak. Menurutnya, polisi akan siap mengamankan tahapan pemilu sampai selesai.

"Ya tanyakan merekalah, pokoknya Polri siap amankan pelaksanaan tahapan rangkaian pemilu sampai selesai, kami juga imbau semua menjaga kesejukan, menjaga perdamaian," tuturnya.


Simak Juga "Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma Dipolisikan atas Tuduhan Makar":

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads