50 Buruh Migran Datangi DPR

50 Buruh Migran Datangi DPR

- detikNews
Senin, 03 Okt 2005 19:14 WIB
Jakarta - Sekitar 50 korban dan keluarga korban buruh migran Indonesia mendatangi Fraksi PDIP. Mereka mendesak agar PDIP dapat memperjuangkan nasibnya dan dapat meminta pemerintah menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang dialaminya.Rombongan ini diterima langsung oleh Sekretaris FPDIP Jacobus Mayongpadang yang didampingi oleh anggota DPR RI Tukijo dan Edi Mihati di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2005).Para buruh migran juga meminta kepada FPDIP agar memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini dirampas oleh majikan dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Menurut data yang disampaikan oleh pihak korban, sejak tahun 1999 hingga 2005 telah terjadi 680 kasus yang terdiri dari 188 kasus kematian buruh migran Indonesia, 122 kasus penyiksaan yang disertai dengan pelecehan seksual, dan 80 kasus hilang kontak. Selain itu banyak kasus lain yang tidak terungkap.Mereka juga meminta pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang dialami buruh migran. DPR pun diharapkan memanggil instansi terkait seperti Depnakertrans, PJTKI, Deplu, Ditjen Imigrasi, dan Polri untuk segera menuntaskan kasus tersebut sebelum 31 Desember, serta mendesak pemerintah mengesahkan UU tindak pidana perdagangan orang yang berpihak kepada korban.Kisah miris diceritakan oleh seorang TKW dari Cirebon, Sumarni. Dia telah bekerja selama 6 tahun 7 bulan di Arab saudi. Namun Sumarni tidak pernah digaji, justru dia mendapat penyiksaan dan pelecehan seksual. Sumarni pun meminta agar pemerintah Indonesia tegas memperjuangkan haknya yang tidak diberikan oleh majikan.Hal sama juga disampaikan oleh Siti Maisaroh dari Blitar yang kehilangan kontak dengan adiknya selama 1 tahun di Arab Saudi. Dia meminta agar pemerintah mengusahakan informasi keberadaan adiknya. Sedangkan seorang bapak yang bernama Jemaah dari NTB menceritakan anaknya meninggal dunia, tapi belum diketahui keberadaannya sampai sekarang. Dia sangat berharap jenazah anaknya dikembalikan, termasuk gajinya.Menanggapi hal itu, Jacobus Mayongpadang berjanji akan segera melakukan pertemuan dengan semua komponen terkait sebagaimana yang diminta para korban dan keluarga korban buruh migran.Sedangkan Tukijo berjanji akan memperjuangkan aspirasi buruh migran itu sampai titik darah penghabisan karena terkait dengan nyawa manusia. "PJTKI yang tidak benar harus ditindak," tandasnya. (san/)


Berita Terkait