"Kami masih mendalami. Secara umum rasanya memang Pansus bisa jadi mekanisme pendalaman karena itu bisa lintas sektoral, lintas institusi. Tetapi sampai saat ini saya juga belum ada arahan dari fraksi terkait dengan apakah mendorong dibentuknya Pansus atau kah kami tetap akan mendalami dulu di Komisi II," ujar anggota F-Demokrat yang juga Wakil Ketua Komisi II, Herman Khaeron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Herman mengatakan Demokrat akan menentukan sikapnya soal Pansus Pemilu usai berkonsultasi dengan Ketua Fraksi. Mengingat sikap terhadap pansus itu menjadi salah satu kewenangan fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Herman mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Demokrat sepakat untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Tetapi tadi dalam rapat internal kami bersepakat nanti melakukan evaluasi menyeluruh dengan penyelenggara Pemilu terkait berbagai aspek yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019," ujar Herman.
Di sisi lain, Herman menilai usulan pembentukan Pansus Pemilu tak harus disampaikan dalam rapat paripurna. Seperti diketahui, usulan itu mulanya disampaikan oleh F-Gerindra dan F-PKS melalui interupsi saat rapat paripurna kemarin.
"Kan usul pansus itu tidak perlu kemudian disuarakan di paripurna. Usulan Pansus itu nanti secara tertulis, ditandatangani oleh para pengusul pansus," katanya.
"Kami juga kalau sudah ada direktif dari fraksi kemana arahnya tentu kalau kemudian arahnya adalah mendukung Pansus kami juga akan menandatangani usulan Pansus," sambung Herman. (mae/dhn)