DPR Gelindingkan Interpelasi Atas Kenaikan Harga BBM

DPR Gelindingkan Interpelasi Atas Kenaikan Harga BBM

- detikNews
Senin, 03 Okt 2005 16:55 WIB
Jakarta - Meski menyetujui, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 128 persen membuat anggota DPR kaget juga. Dimotori FPDIP, anggota DPR akan menggalang pengajuan hak interpelasi untuk meminta penjelasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai kenaikan yang banyak menuai protes itu. Sekretaris FPDIP Jacobus Mayong Padang menyatakan, interpelasi itu diambil karena pemerintah tak bisa diingatkan melalui cara-cara konvensional. "Interpelasi itu misi politisnya mengingatkan kebijakan pemerintah terkait kenaikan BBM. Kalau tak bisa diingatkan dengan baik-baik ya dengan interpelasi," kata Jacobus.Hal itu disampaikan Jacobus usai menerima rombongan buruh migran yang mengadukan nasibnya kepada FPDIP, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2005). FPDIP menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dengan persentase lebih dari 100 persen sangat tak manusiawi mengingat daya beli masyarakat masih lemah. Kenaikan itu juga membuat anggota DPR kecewa dan merasa dikibuli pemerintah."Orang-orang yang kontak dengan kami merasa kaget dengan kenaikan sebesar itu. Juga dari lintas fraksi yang pernah kita hubungi. Gila-gilaan itu. Tak terbayangkan saat paripurna menyetujui RAPBN," kata politisi dari PDIP itu. Menurut Jacobus, selain FPDIP, dukungan juga diberikan sejumlah anggota DPR dari fraksi lain. Mereka yang sudah menyatakan dukungan antara lain, Drajat Wibowo, anggota DPR dari FPAN, seorang anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi dan seorang dari FPKB.Jacobus akan terus menggalang interpelasi atas kenaikan BBM dalam minggu-minggu ini. Diharapkan pada akhir Oktober surat pengajuan interpelasi bisa disampaikan pada pimpinan DPR. Jika interpelasi gagal di tengah jalan, menurut Jacobus, berarti peran DPR sudah tidak dapat diandalkan lagi. "Kalau nggak jadi, DPR telah surut peran politiknya karena kembali pada masa Orba. Hanya menjadi stempel pemerintah. Ini preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia," tandas Jacobus. (iy/)


Berita Terkait