Elite NasDem: Rencana Aksi Kivlan Zen Geruduk KPU Tak Mendidik!

Elite NasDem: Rencana Aksi Kivlan Zen Geruduk KPU Tak Mendidik!

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 07:55 WIB
Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi
Jakarta - Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang diinisiasi Kivlan Zen akan menggelar unjuk rasa di gedung KPU dan Bawaslu. Partai NasDem mengatakan aksi Kivlan tak memberi pendidikan politik untuk bangsa ini.

"Rencana Pak Kivlan Zen akan melaksanakan unjuk rasa di KPU dan Bawaslu sebaiknya diurungkan karena itu tidak memberi pendidikan politik yang baik untuk bangsa ini," kata anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, dalam keterangannya, Kamis (8/5/2019) malam.


Alasan Taufiqulhadi menyerukan aksi itu diurungkan karena dia menganggap Kivlan Zen sebagai tokoh yang cukup rasional. Jika aksi tetap dilakukan, politikus asal Aceh itu akan menganggap Kivlan sudah tak rasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Pak Kivlan akan menggerakkan unjuk rasa untuk menekan KPU, saya anggap Pak Kivlan tidak rasional lagi dan lebih besar subjektivitas politik yang mempengaruhi sikap politiknya," sebut dia.

Sebagai anggota DPR yang ikut dalam Pansus RUU Pemilu, Taufiqulhadi mengatakan dia dan anggota Dewan lain membentuk UU Pemilu guna kepentingan bangsa, bukan perseorangan. UU Pemilu, katanya, tidak parsial.


"Undang-Undang Pemilu itu kita buat untuk mengayomi semua elemen di Tanah Air. Bentuk KPU dan Bawaslu yang sekarang telah dipikirkan bersama dan itulah yang baik dalam pemilu presidentiil multipartai seperti Indonesia sekarang," kata Taufiqulhadi.

"Saya rasa Pak Kivlan tidak sulit untuk memahaminya, kecuali jika Pak Kivlan sudah tidak rasional lagi dan sikap politiknya didasari rasa curiga berlebihan. Jangan ada rasa curiga berlebihan," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, GERAK, yang diinisiasi Kivlan Zen akan menggelar demonstrasi di KPU dan Bawaslu besok. Mereka ingin pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019.


KPU sendiri telah menegaskan pihaknya tak pernah melakukan kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). KPU menegaskan dugaan itu murni kekeliruan bukan karena kesengajaan.

"Pada intinya berkenaan dengan kekeliruan yang didalilkan pelapor, faktanya terlapor dapat secara tegas menyatakan bahwa kasus itu merupakan murni kekeliruan dari proses entri. Artinya, memang tidak sama sekali ada unsur kesengajaan atau niat kecurangan sebagaimana yang telah pelapor dalilkan," ujar anggota Tim Badan Hukum KPU Setya Indra Arifin dalam sidang di Kantor Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).


Simak Juga "BPN Persilakan Kivlan Zein Geruduk KPU":

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads