Polemik Lahan Eks TKP Bom Bali, Bupati Badung Jadi Mediator

Polemik Lahan Eks TKP Bom Bali, Bupati Badung Jadi Mediator

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 21:32 WIB
Lahan eks Sari Club TKP Bom Bali (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Denpasar - Negosiasi harga tanah antara pemilik Sari Club dan Bali Peace Park Association (BPPA) soal lahan eks TKP Bom Bali masih alot. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dilibatkan sebagai mediator.

"Konjen Australia meminta kepada saya untuk memfasilitasi. Kami sih ingin sesegera mungkin akan komunikasi secara langsung," kata Giri Prasta saat ditemui di peresmian Polsek Kuta Selatan, Nusa Dua, Bali, Rabu (8/5/2019).

Giri mengaku sudah bertemu dengan pemilik tanah maupun yayasan BPPA. Hingga saat ini pihaknya masih mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak dan belum terlibat dalam pembahasan mendetail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Kalau soal harga misalkan contoh antara Yayasan BPPA dan pemilik lahan, saya nggak boleh masuk, apalagi dengan Konjen Australia. Kalau yang dimaksud dengan win-win solution, 'Giri Prasta, kamu lakukan pembebasan lahan', misalkan seperti itu, demi rasa kemanusiaan ini, kita siap, tapi dengan catatan harus menggunakan appraisal team. Kalau tidak melalui tim ini, saya nggak berani," tuturnya.

Giri menyebut Pemkab Badung siap memberikan sejumlah opsi jika pembahasan soal tanah eks TKP Bom Bali itu mentok. Salah satunya soal penggunaan dana APBD atau dana pendamping asalkan lewat rekomendasi tim appraisal.





"Misalkan opsi pertama nggak bisa, opsi kedua, 'Badung, ini kamu bebaskan lahan.' Sekali lagi dengan catatan tim appraisal harus jalan, bangunan dari situ kan misalkan. Ini kan win-win solution atau sepenuhnya dengan catatan yang satu tadi, pembebasan lahan ini terkait dengan appraisal team. Kalau tidak, kita nggak berani," ucap Giri.

Giri pun memastikan peringatan Bom Bali bakal terus berjalan. Sebagai orang Bali, pihaknya juga merasa berduka atas tragedi pada 2002 itu.

"Kita sebenarnya kumpulan yang merasa sakit saat itu, bagaimana kita kembali recovery. Misal nih Amerika, gedung apa yang pernah dibom. Pertanyaan saya, ada nggak di situ monumen, ada apa nggak, coba lihat. Kalau misalkan semua ini diisi monumen, berapa ada Bom di Bali, berapa ada bom di Indonesia semua diisi monumen, nggak kan? Ini jujur, ini rasa kemanusiaan, maka saya memiliki rasa empati," ujarnya.

Giri pun memastikan bakal memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi. Dia berharap polemik soal pembangunan tanah eks TKP Bom Bali itu segera tuntas.

"Saya berpikir seperti ini, semua masalah tidak bisa kita selesaikan, tapi dengan salah semua masalah semua ada solusinya. Ini yang dimaksud dengan win-win solution. Segera (dipertemukan), nanti saya bicara," ujar Giri.

"Saya harus menghargai semua, pemilik lahan saya hargai, dengan ujud nyata ketika beliau membutuhkan minta izin di tempat itu. Kita izinkan karena Bapak Presiden juga mengatakan mempermudah izin dengan catatan persyaratan dengan betul," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya, rencana pembangunan restoran lima lantai di eks Sari Club, Jl Raya Legian, Kuta, Badung, Bali, menuai protes dari yayasan keluarga korban maupun penyintas Bom Bali. Pemilik lahan disebut minta harga jual tanah yang terlalu mahal untuk pembangunan taman demi mengenang para korban tragedi Bom Bali.

"Yup, mereka meminta AUD 10 juta dan ini hal konyol," kata David saat ditemui di hotel di kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali, pagi tadi.

Sementara pemilik tanah Lila Tania mengaku tak menyepakati penjualan tanah dengan harga Rp 7 miliar/are. Tania berniat menjual tanahnya dengan plan project sesuai dengan IMB yang telah terbit.

"Hasil dari pertemuan kami kemarin belum ada jawaban kepastian tentang harga kesepakatan yang harus kami terima dan perlu digarisbawahi bahwa kami tidak menjual dengan harga tanah, tapi kami menjual dengan plan project sesuai dengan IMB yang telah terbit," kata Lila Tania lewat pesan singkat, Selasa (7/5). (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads