1 Rekening Mencurigakan Perwira Polri Tak Ada Unsur Pidana

1 Rekening Mencurigakan Perwira Polri Tak Ada Unsur Pidana

- detikNews
Senin, 03 Okt 2005 16:11 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan 15 rekening milik perwira Polri yang diduga tak wajar. Namun Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri hanya menemukan unsur pidana pada 14 rekening. Satu lagi rekening tak ditemukan unsur pidana sehingga tidak diserahkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Milik siapa?"Saya sudah kirim dua tim untuk mencari bukti kecurigaan terhadap yang bersangkutan. Tapi sampai saat ini tidak ditemukan hingga laporannya tidak diteruskan ke reserse kriminal kepolisian daerah, " kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Pol Yusuf Manggabarani kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (3/10/2005).Siapa pemilik rekening itu? Yusuf menolak menyebutkan nama termasuk memberikan inisial.Dari 14 rekening yang ditemukan unsur pidana, Divisi Profesi dan Keamanan kembali melimpahkan berkas 7 pemilik rekening ke Polda terkait antara lain Polda Jawa Timur, Polda Maluku dan Polda Sumatera. "Lainnya saya lupa detailnya," kata Yusuf.Sebelumnya penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan telah menyerahkan 7 rekening lainnya ke Badan Reserse terkait. Kini tiga rekening telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara sisanya masih disidik. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini