"Ya, ini panggilan kedua, betul. Ternyata yang di awal 2018 itu (Bachtiar dipanggil untuk diperiksa) bukan lagi sebagai saksi, tapi sebagai tersangka sehingga yang 2018 itu panggilan pertamanya," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Pernyataan Dedi ini merevisi keterangan dia sebelumnya bahwa surat panggilan kepada Bachtiar tertanggal 3 Mei kemarin sebagai panggilan pertama. Diketahui, polisi melayangkan surat tersebut untuk mengundang Bachtiar agar hadir dalam agenda pemeriksaan pada hari ini, namun Bachtiar mangkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menjelaskan, polisi akan melayangkan surat panggilan ketiga untuk mengundang Bachtiar menghadiri pemeriksaan pada Selasa, 14 Mei 2019. Panggilan kali ini merupakan panggilan ketiga.
"Yang panggilan hari Selasa sifatnya panggilan ketiga. Kalau tidak hadir, ya, akan jemput," ucap Dedi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini