Polisi: Bachtiar Nasir Pernah Dipanggil sebagai Tersangka Awal 2018

Polisi: Bachtiar Nasir Pernah Dipanggil sebagai Tersangka Awal 2018

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 17:54 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Polisi menegaskan surat panggilan yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri kepada Ustaz Bachtiar Nasir tertanggal 3 Mei 2019 adalah surat panggilan kedua. Polisi ternyata pernah melayangkan surat panggilan pertama kepada Bachtiar dalam statusnya sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) pada awal 2018.

"Ya, ini panggilan kedua, betul. Ternyata yang di awal 2018 itu (Bachtiar dipanggil untuk diperiksa) bukan lagi sebagai saksi, tapi sebagai tersangka sehingga yang 2018 itu panggilan pertamanya," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).


Pernyataan Dedi ini merevisi keterangan dia sebelumnya bahwa surat panggilan kepada Bachtiar tertanggal 3 Mei kemarin sebagai panggilan pertama. Diketahui, polisi melayangkan surat tersebut untuk mengundang Bachtiar agar hadir dalam agenda pemeriksaan pada hari ini, namun Bachtiar mangkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menuturkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2018, Bachtiar sudah diperiksa dua kali oleh penyidik pada awal 2017. "BN dipanggil sebagai saksi dua kali sejak Februari 2017, lalu awal 2018 jadi tersangka."


Dedi menjelaskan, polisi akan melayangkan surat panggilan ketiga untuk mengundang Bachtiar menghadiri pemeriksaan pada Selasa, 14 Mei 2019. Panggilan kali ini merupakan panggilan ketiga.

"Yang panggilan hari Selasa sifatnya panggilan ketiga. Kalau tidak hadir, ya, akan jemput," ucap Dedi.

(aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads