Kantor Wapres Anti Tas Punggung

Dampak Bom Bali

Kantor Wapres Anti Tas Punggung

- detikNews
Senin, 03 Okt 2005 16:11 WIB
Jakarta - Para wartawan pengguna tas punggung yang bertugas di lingkungan Kantor Wapres harus siap menghadapi pemeriksaan rutin ekstraketat dari Paspampes.Menyikapi ledakan bom Bali II pada Sabtu pekan lalu, Sekretariat Wakil Presiden menerapkan sebuah aturan baru bagi wartawan untuk melakukan kegiatan peliputan baru di lingkungan kantor Wakil Presiden di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat."Nanti wartawan yang pakai tas punggung, tidak boleh ikut wawancara doorstop (mencegat narasumber-red)," kata seorang staff wapres yang keberatan namanya dicantumkan pada wartawan, Senin (3/10/2005) siang.Praktek ini merupakan implementasi salah satu dari 11 butir tata tertib peliputan wartawan di lingkungan Istana Wapres 2005. Yakni pada butir empat yang berbunyi "Hanya diperkenankan membawa barang dan tas yang ukuran dan kegunaannya sesuai serta berhubungan dengan liputan masing-masing,".Pertimbangan keamanan merupakan alasan pelarangan tersebut. Rupanya pihak Setwapres terinsipirasikan dengan dugaan kuat polisi bahwa pelaku peledakan bom Bali II mengenakan tas punggung saat menjalankan aksinya di Restoran Raja's, Kuta, Bali.Dalam lembar tata tertib itu juga melarang wartawan melaksanakan konferensi pers atau doorstop interview kecuali atas permintaan wapres. Namun bila wartawan menghendakinya, harus menyampaikannya dahulu pada ajudan dinas melalui staf biro pers. Selanjutnya akanditeruskan kepada wapres untuk mendapat arahan teknis lebih lanjut.Menurut staf di atas, ini merupakan hasil rapat koordinasi Biro Media Massa Setwapres pagi hari ini.Anehnya, dalam lembar tata tertib yang tertempel di ruangan wartawan tanggal pengesahan tertulis 30 September 2005. Belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak berwenang mengenai kejanggalan ini.Selama hampir satu tahun terakhir menjabat sebagai Wapres, Jusuf Kalla hanya bersedia satu minggu sekali untuk secara khusus meladeni pertanyaan wartawan atas segala isu nasional yang berlangsung dalam pekan berjalan. Waktunya adalah setelah ia menunaikan ibadah salat Jum'at di masjid di lingkungan Kantor Wapes.Namun Kalla tetap akan melayani todongan mike dan tape recorder wartawan pada acara tertentu di luar lingkungan Kantor Wapres. Tapi, sama sekali tidak untuk wartawan yang mencegatnya di lingkungan Istana Presiden.Tentu saja, pada saat demikian Paspampres tidak dapat terlebih dahulu menyortir wartawan berdasar tas yang disandangnya. Entah mulai besok. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads