Massa Pro dan Kontra Ketua DPRD Donggala Bentrok di PN Palu

Massa Pro dan Kontra Ketua DPRD Donggala Bentrok di PN Palu

- detikNews
Senin, 03 Okt 2005 15:54 WIB
Jakarta - Demonstrasi sekitar 200 warga Donggala di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Senin (3/10/2005) berakhir dengan baku pukul dan baku lempar antarkelompok massa. Mereka adalah massa yang pro dan kotra dengan Ketua DPRD Donggala Ridwan Yalidjama yang saat ini masih disidang dalam kasus korupsi APBD senilai Rp 5,7 miliar. Baku pukul awalnya diawali oleh massa pendukung Ridwan yang sejak pagi hari sudah menunggu di halaman PN Palu di Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur. Saat itu tiga orang yang mengendarai dua motor memasuki halaman PN Palu membawa bendera kelompok massa kontra-Ketua DPRD Donggala yang bertuliskan Front Donggala Bangkit.Tiba-tiba sekelompok massa pro-Ketua DPRD mendekatinya. Mereka pun mengeroyok dua pengendara motor itu sampai babak belur. Motornya terjatuh. Keuda orang itu tidak mampu melakukan perlawanan karena dikerumuni massa yang kalap. Apalagi ada di antara mereka yang memukul dengan memegang batu di tangannya. Sementara, seorangnya lagi berhasil lari dari kejaran massa.Seorang polisi lalu lintas bernama Briptu Wawan yang mengawal mereka tak kuasa menahan massa, meski berkali-kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Teriakan dan tembakan peringatan agar kelompok massa itu menghentikan pemukulan tak digubris. Mereka terus melakukan pemukulan dengan brutalnya.Akhirnya, dua orang pengendara motor tadi babak belur dihajar massa. Kepala mereka terluka, hingga darah membasahi baju. Untungnya, mereka berdua kemudian berhasil diselamatkan polisi. Salah seorang korban di antaranya adalah Askar (40), warga Banawa, Donggala.Tak lama kemudian massa kontra-Ketua DPRD datang dalam jumlah yang lebih banyak lagi. Situasi kembali panas, dan baku lempar pun terjadi setelah massa saling memanasi. Padahal, kordinator lapangan aksi ini, Didi Sohar, dari atas mobil pick up telah menyatakan bahwa aksi ini adalah aksi damai. Lagi-lagi baku lempar itu dipicu oleh kelompok pro-Ketua DPRD Donggala. Aksi baku lempar baru mereda, setelah polisi mengamankan sejumlah pentolan massa dari kelompok pro-Ridwan. Aksi ini, dipicu oleh berlarut-larutnya persidangan Ketua DPRD Donggala Ridwan Yalidjama yang didakwa melakukan korupsi APBD sebesar Rp 5,7 miliar. Persidangannya sendiri telah berlangsung selama 10 bulan, namun majelis hakim tak juga menetapkan vonis. Sedianya, Senin (3/10/2005) ini, majelis hakim akan membacakan vonis atasnya, namun ternyata selama beberapa hari ini, Ridwan berada di Jakarta.Itulah yang diprotes warga Donggala dari Front Donggala Bangkit. Mereka menilai PN tidak punya gigi untuk memaksa Ridwan menghadiri persidangan. Siapa sangka kemudian aksi itu berakhir dengan baku pukul dan baku lempar. (nrl/)



Berita Terkait