"Seharusnya ada panggilan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir pada tanggal 8 Mei 2019, namun dikarenakan Ustaz sudah memiliki jadwal yang telah ditentukan, sehingga kami selaku kuasa hukum memyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan pemeriksaan ustaz bahtiar nasir, harap dimaklumi," kata kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir, Nasrullah Nasution, dalam video yang dikirim ke wartawan, Rabu (8/5/2019).
Ada dua video yang dikirim ke wartawan. Satu video lainnya berisi pernyataan Bachtiar Nasir menanggapi pemanggilan dirinya sebagai tersangka hari ini. Namun seperti disampaikan pengacaranya, Bachtiar tak akan memenuhi panggilan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, Ustaz Bachtiar Nasir insyaallah besok akan menghadiri panggilannya, insyaAllah," ujar Yusuf Martak kepada wartawan di depan kediaman Prabowo Subianto di Jl Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Polisi Tolak Tafsir Kasus Bachtiar Nasir |
Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan Bachtiar Nasir yang diterima detikcom, Nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019, Bachtiar sedianya diminta memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB tadi. Surat panggilan tersebut ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan.
Simak video Bachtiar Nasir Tersangka, FPI: Kriminalisasi Ulama Babak Baru!:
(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini