"Penurunan spanduk dilakukan oleh petugas Satpol PP Karawaci dan diawasi oleh Kapolsek Karawaci Kompol Dody Ginanjar.," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (8/5/2019).
Spanduk tersebut dipasang di dinding rumah warga di Jalan Raden Mas Mangun Negara, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Petugas menurunkan spanduk tersebut pada Senin (7/5) pukul 14.10 WIB.
Penurunan spanduk ini dilaksanakan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya spanduk klaim kemenangan di lokasi. Petugas Satpol PP Karawaci bersama Polsek Karawaci kemudian menindaklanjuti informasi warga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemasangan spanduk tersebut juga melanggar Perda. Ada satu spanduk yang dipasang di lokasi bertuliskan: "Selamat Atas Terpilihnya Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024 Semoga Allah SWT Selalu Memberikan Kekuatan Kepada Bapak Untuk Menjalankan Amanah Ini. Garuda Nusantara Jaya".
Tonton juga video Siapakah 'Setan Gundul' yang Menyesatkan Prabowo?:
(aan/mea)