Pegawai Jadi Tersangka, MA Dukung KPK Usut Korupsi

Pegawai Jadi Tersangka, MA Dukung KPK Usut Korupsi

- detikNews
Senin, 03 Okt 2005 14:57 WIB
Jakarta - Dua pekan lalu hubungan MA dan KPK sempat tegang karena KPK sulit mendapatkan akses memeriksa hakim. Tapi minggu ini, MA menyatakan dukungannya pada KPK menguak kasus korupsi, menyusul penetapan lima pegawainya dalam kasus jual beli perkara.Terhadap pegawainya yang nakal itu, MA berdalih, pihaknya terlalu sibuk mengawasi kinerja para hakim yang menjadi beban tugasnya, sehingga luput memperhatikan pegawainya yang non-hakim."Selama ini yang dirisaukan oleh publik adalah kinerja hakim. Jadi kita fokus ke arah sana. Tapi sekarang karyawan yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus (jadi tersangka)," kata Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Mariana Sutadi, dalam jumpa pers di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2005).Atas kejadian ini, MA bersedia mendukung upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus mafia peradilan itu. MA akan membicarakan lebih lanjut tindakan apa yang akan dilakukan terhadap lima pegawai mbalelo tersebut."Kami akan buka akses untuk membantu KPK dalam rangka penyelidikan dan penyidikan masalah yang diduga ada indikasi tindak pidana korupsi," janji Mariana.Bagaimana jika ternyata ada hakim agung yang terlibat dalam kasus itu? Mariana tak gentar, pihaknya akan tetap mendukung KPK. "Kalau ada indikasi tindak pidana pasti kami akan mengizinkan. Tapi kalau sekadar hanya dugaan, ini harus ada izin dari Ketua MA," tegasnya. Sebagai informasi, Ketua MA Bagir Manan saat ini tengah berada di Lampung.Seperti diberitakan, pada Jumat (30/9/2005) lalu, KPK menahan lima pegawai MA, yakni Kabag Umum Kepegawaian MP Sinuhadji, Wakil Sekretaris Kepala Korpri Suhartoyo, staf Wakil Sekretaris Korpri Sudi Ahmad, staf Bagian Perdata Triyadi, dan staf Bagian Perjalanan Pono Waluyo.KPK juga menahan seorang mantan hakim PT DIY Harini Wiyoso, yang saat ini bertugas sebagai pengacara di Cipete. Dari tangan keenamnya, disita duit tunai lebih Rp 4 miliar. Mereka pun disel di Rutan Polda Metro Jaya. (nrl/)


Berita Terkait