"Iya, Ustaz Bachtiar Nasir insyaallah besok akan menghadiri panggilannya, insyaallah," ujar Yusuf Martak kepada wartawan di depan kediaman Prabowo Subianto di Jl Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Bachtiar Nasir ikut menghadiri pertemuan di kediaman Prabowo. Yusuf Martak menyebut tak ada bahasan khusus soal pemanggilan Bachtiar dalam pertemuan yang membahas tindak lanjut Pilpres 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri sebelumnya menegaskan penyidikan penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tahun 2017 sesuai dengan aturan hukum. Ada bukti-bukti terkait penetapan eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir sebagai tersangka.
"Penyidik sudah menemukan berbagai bukti yang kuat. Maka dari itu, penaikan status menjadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (7/5).
Pemeriksaan Bachtiar Nasir dijadwalkan pada Rabu (8/5) besok. Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan Bachtiar Nasir yang diterima detikcom, Nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019, Bachtiar diminta memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB. Surat panggilan tersebut ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan. (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini