Warga DKI Dilarang Beri Sedekah Gepeng di Jalanan
Senin, 03 Okt 2005 14:23 WIB
Jakarta - Seperti rutinitas, setiap datang bulan puasa maka ribuan gelandangan dan pengemis (gepeng) pun menyerbu Jakarta. Pemrov DKI Jakarta bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polda Metro Jaya melarang warga Jakarta memberi sedekah para gepeng.Larangan itu disampaikan Kepala Dinas Pembinaan Mental, Spiritual dan Kesejahteraan Sosial (Bintalkesos) Pemda DKI Jakarta Sjarief Mustafa di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (3/10/2005).Hadir dalam acara itu anggota MUI DKI Jakarta Hamdan Rasyid dan Wakil Kepala Dinas Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Tramtib Linmas) Jornal Siahaan. Menurut Sjarief, kerjasama Pemprov, MUI dan Polda untuk mengurangi serbuan gepeng ke Jakarta dinamai dengan program "Gerakan Tindak Membeli atau Memberi Apa pun kepada Siapa pun (Gerak Mapan)" di jalan. Kegiatan itu telah dicanangkan sejak 3 Juli 2005 lalu. Meski berupa larangan namun tidak ada sanksi bagi yang melanggar.Pemprov DKI memahami keinginan warga Jakarta menjadikan bulan Ramadan untuk memperbanyak ibadah. Namun diingatkan meski merupakan ibadah, pemberian sedekah kepada para gepeng di jalanan tidak mendidik. "Itu menimbulkan ketergantungan sosial dan kesemrawutan di jalanan. Salurkan sedekah melalui lembaga yang tepat seperti panti, yayasan sosial dan masjid," imbau Sjarief.Saat ini, kata Sjarief, ada 43 panti milik pemerintah dan 108 panti milik swasta tersebar di Jakarta.Anggota MUI Jakarta Hamdan Rasyid mendukung kebijakan Pemprov DKI. Dia juga mengimbau agar sedekah diberikan kepada lembaga yang lebih kredibel. "Tidak semua pengemis bisa diberi karena sudah menjadi hobi, jadi dia meminta-minta. Padahal keadaan dia cukup layak untuk hidup," katanya.Mengemis, lanjut Hamdan, merupakan pekerjaan yang dibenci dalam Islam. Agama Islam selalu mengajarkan umatnya untuk bekerja keras sesuai dengan kemampuan. "Tangan di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mental pengemis adalah mental tercela. Mukanya di akhirat akan hilang, tak ada malunya," urai Hamdan. Dalam program Gerak Mapan, ada 6 tempat prioritas yakni perempatan Jalan Pramuka, Jalan Coca Cola di Kelapa Gading, Jalan Kober di Tanah Abang, perempatan Kuningan di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jembatan Dua di Jakarta Barat. Sementara Wakil Kepala Dinas Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Jornal Siahaan menyatakan, pihaknya menurunkan 10 aparat Tramtib di setiap kelurahan untuk mengatasi gepeng. Tindakan itu merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso untuk dijadikan dasar evaluasi masa jabatan lurah di Jakarta.
(iy/)











































