17 Ribu Personel Polisi Dikerahkan Amankan Jakarta
Senin, 03 Okt 2005 14:18 WIB
Jakarta -
Status Jakarta ditetapkan siaga I pascabom Bali II. Sebanyak duapertiga dari 26 ribu aparat dikerahkan untuk mengamankan ibukota dari ancaman terorisme. "Terjadinya bom di Bali mengakibatkan konsekuensi Jakarta sebagai ibukota tidak lepas dari kewaspadaan. Ini berangkat dari asumsi kepolisian, Jakarta juga jadi objek," urai Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2005).Menurut Untung, anggota kepolisian tidak diizinkan cuti atau izin, kecuali ada hal-hal yang sangat mendesak. Aparat dan Detasemen 88 akan melakukan pengaturan proporsional.Tempat-tempat yang akan dijaga antara lain seluruh kedubes, pusat perbelanjaan dan pinggiran kota Jakarta sebagai pintu masuk."Target teroris yang pertama orangnya, kedua tempatnya, dan ketiga kedua-duanya. Ketiga asumsi tersebut dijadikan sebagai dasar antisipasi kepolisian," tutur Untung.Dia mengimbau aparat pemerintahan, khususnya RT/RW, untuk meningkatkan pengawasan lingkungan, terutama kepada pendatang yang keluar masuk. Selain itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada aparat jika melihat ada gelagat yang mencurigakan.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































