"Saya sarankan kepada Pak Jokowi pecat Wiranto sebagai Menko Polhukam karena berbeda dengan semangat dan janji kampanye Pak Jokowi 2014 yang menjamin kebebasan berpendapat," kata juru bicara BPN, Andre Rosiade di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Alasannya, menurut Andre, pernyataan Wiranto merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Ia mengatakan tiap warga negara punya kebebasan menyampaikan pendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pascapemilu. Menurutnya, tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.
Wiranto mengatakan tim hukum nasional ini terdiri atas beberapa pakar. Saat ini ia mengaku sudah memanggil dan melakukan komunikasi dengan tim tersebut.
"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto, Senin (6/5). (tsa/nvl)