"Ya ini musti ditanyakan kepada Menag LHS. PPP mengembalikan kepada dia apakah akan mengklarifikasi secara terbuka baik segera atau nanti pada saat yang dia pandang tepat," ujar Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
Soal Menag Lukman menerima uang Rp 10 juta diungkap KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Rommy terkait penetapan status tersangkanya. KPK mengungkap soal bukti permulaan cukup terkait tindak pidana penerimaan suap oleh Rommy dari Muhammad Muafaq Wirahadi sebesar Rp 50 juta dan Haris Hasanuddin sebesar Rp 250 juta. Uang itu diterima Rommy terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris pun mencalonkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur tetapi terkendala karena pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. Dari situlah, Haris melalui Gugus berbicara pada Menag.
Singkat cerita Haris juga meminta bantuan Rommy. Pada akhirnya Haris lulus seleksi administrasi. Haris kemudian memberikan Rp 250 juta ke Rommy hingga Haris lulus ke tahap akhir dan terpilih. KPK pun menyebut Lukman menerima uang Rp 10 juta dari Haris.
PPP juga tak mau banyak mengomentari mengenai praperadilan yang diajukan Rommy. Arsul menyebut PPP menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.
"Soal perkara pra-peradilan yang diajukan Mas Rommy terhadap KPK dan jawaban KPK tersebut, maka PPP menyerahkan kepada hakim PN Jaksel yang bersangkutan untuk memeriksa kebenaran dan mengadilinya sesuai hukum acara pidana yang berlaku," kata Anggota Komisi III DPR RI itu.
"PPP tidak ingin berkomentar karena ini merupakan perkara yang sedang berjalan prosesnya. Yang jelas seperti ditegaskan Mas Rommy sendiri, perkara yang menyangkut dirinya tidak ada urusannya dengan PPP sebagai parpol," sambung Arsul.
Sebelumnya diberitakan, nama Menag Lukman muncul dalam sidang praperadilan Rommy. KPK menyebut Lukman ikut menerima uang terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag.
"Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Maret 2019 Haris Hasanudin dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur oleh Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama. Selanjutnya Haris Hasanudin mengirim pesan kepada Romahurmuziy dan menyampaikan 'Ass wr wb Alhamdulillah dg Bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya jawa timur'," ungkap tim biro hukum KPK.
Setelahnya, Haris juga memberikan uang ke Lukman Hakim. Pemberian itu disebut sebagai kompensasi terpilihnya Haris menjadi Kepala Kanwil.
"Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp 10 juta dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ucapnya.
Menag Masih Enggan Bicara Soal Duit di Ruang Kerjanya:
(elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini