"Insyaallah, insyaallah (datang)," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Lukman enggan mengungkapkan pukul berapa dia akan hadir ke KPK. Namun, dia akan membawa dokumen yang dibutuhkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK memanggil Lukman sebagai saksi pada Rabu (8/5/2019) besok. Lukman diminta hadir serta membawa berbagai dokumen yang diperlukan berkaitan dengan kasus dugaan 'jual-beli' jabatan di kementerian yang dipimpinnya.
"Kami harap besok saksi (Lukman Hakim Saifuddin) dapat memenuhi panggilan penyidik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/5).
Lukman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy. Febri juga mengingatkan Lukman membawa dokumen terkait pengisian jabatan di Kemenag.
"Dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut. Dalam penyidikan kasus suap terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama ini telah diperiksa sekitar 70 orang saksi sampai saat ini," ucapnya.
Menag Masih Enggan Bicara Soal Duit di Ruang Kerjanya:
(fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini