Said Salim Pengatur Pertemuan Suap Puteh Rp 249,9 juta
Senin, 03 Okt 2005 13:35 WIB
Jakarta -
Suap kasus Abdullah Puteh kepada penegak hukum tidak lepas dari peranan Said Salim, wakil panitera Pengadilan Tinggi (PT) Sumut. Bahkan Said jugalah pengatur pertemuan Teuku Syaifuddin Popon (pengacara Puteh) dengan oknum yang disuap Puteh.Demikian kesaksian Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Jakarta M Soleh dalam sidang kasus suap dengan tersangka Teuku Syaifuddin Popon di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said,Kuningan, Jaksel, Senin (3/10/2005).Soleh saat ini juga berstatus terdakwa dalam kasus penerima suap. Sedang Popon terdakwa dalam kasus pemberi suap.Soleh mengungkapkan, Said adalah orang yang menjadi pengatur pertemuan penyuapan yang dilakukan oleh Popon kepada dirinya dan Wakil Panitera PT DKI Ramadhan Rizal, sebesar Rp 249,9 juta.Kronologinya, Said Salim pada 15 Juni 2005 menelepon Ramadhan Rizal dan menyatakan bahwa kuasa hukum Abdullah Puteh (Popon) akan bertemu Soleh hari itu pukul 16.00 WIB.Pada waktu yang disepakati, terjadilah pertemuan antara Popon, Soleh dan Rizal, untuk membahas banding Puteh agar diringankan hukumannya.Dan selain sebagai arranger, Said Salim juga bertindak sebagai penyedia dana suap. "Ketika bertemu dengan saya, Pak Popon menyatakan, ini ada titipan uang dari Pak Said Salim," kata Popon pada Soleh.Soleh lantas menyerahkan tas berisi uang nyaris Rp 300 juta itu kepada wakilnya, Rizal, yang duduk di sebelahnya.Mendengar kesaksian Soleh ini, majelis hakim dan JPU bertanya pada Soleh, apa kaitan Said Salim dengan perkara Abdullah Puteh. Soleh menjawab, tidak tahu.Anggota majelis hakim I Made Hendra kian penasaran mendengar jawaban Soleh itu. Dia terus mencecar Soleh. "Mengapa Anda sebagai penegak hukum tidak mempertanyakan saat ada orang lain yang ingin ikut campur dalam sebuah perkara yang bukan wewenangnya?" sesal Hendra.Soleh lagi-lagi menjawab tidak tahu. Hal ini membuat Hendra geregetan dan mengingatkan Soleh bahwa kesaksiannya di pengadilan telah disumpah. "Saya minta Saudara terdakwa memberikan keterangan sesuai yang diketahui," kata Hendra.Dalam sidang itu, Soleh juga menyatakan kesediaannya untuk dikonfrontir dengan Said Salim.Sidang hari ini ditunda hingga Jumat (7/10/2005).
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































