Bachtiar Nasir Tersangka TPPU, JK: Kalau Dia Melanggar Ya...

Bachtiar Nasir Tersangka TPPU, JK: Kalau Dia Melanggar Ya...

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 14:53 WIB
Foto: Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) (Noval-detikcom).
Jakarta - Polisi memanggil Bachtiar Nasir sebagai tersangka di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan proses hukum tidak memandang tokoh-tokoh tertentu.

"Saya belum tahu (kasusnya). Ya seperti yang saya katakan tadi. Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja. Tidak mengatakan yang kena ustaz, kan tidak. Bahwa kebetulan ada ustaz begitu (yang kena), kalau dia melanggar ya..." kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019). JK tak meneruskan kalimatnya.


Sebelumnya, Bachtiar terjerat kasus TPPU penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bachtiar pada Rabu (8/5) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya betul (Bachtiar Nasir tersangka). (Ditetapkan sebagai tersangka) sudah lama, itu kasus lama," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/5/2019).

Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212. Diduga dana tersebut diselewengkan.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan polisi menemukan slip transfer uang dari Yayasan Keadilan Untuk Semua, yang menampung dana aksi 411 dan 212, ke Turki. Sementara itu, Kapitra Ampera, yang saat itu menjadi pengacara Bachtiar, membantah pernyataan Tito. Kapitra mengakui ada aliran uang dari Yayasan ke Turki, yang ditujukan ke IHH Humanitarian Relief Foundation.

Menurut Kapitra, uang itu dikirim oleh Islahuddin Akbar (pegawai bank yang menjadi tersangka penyelewengan dana yayasan) melalui rekening berbagi, bukan rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kapitra menggarisbawahi transfer ke IHH tersebut dilakukan pada Juni 2016. Kurun itu jauh sebelum digelarnya aksi 411 pada November dan 212 pada Desember.


Tonton juga video Bachtiar Nasir soal Ijtimak Ulama III: Bukan Politik Semata:

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads