Ketua MPR: SBY-JK Perlu Tinjau Ulang Kenaikan Harga BBM

Ketua MPR: SBY-JK Perlu Tinjau Ulang Kenaikan Harga BBM

- detikNews
Senin, 03 Okt 2005 13:34 WIB
Jakarta - Persentase kenaikan harga BBM yang rata-rata di atas 100 persen dianggap sangat tidak masuk akal dan membebani masyarakat. Pemerintahan SBY-JK pun dimintai meninjau kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.Demikian disampaikan oleh Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid usai melantik anggota MPR antarwaktu Eva K Sudari dari PDIP yang menggantikan Pramono Anung, dan Andi Rahmat dari PKS yang menggantikan Seniman Latif di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2005)."Sangat bijak kalau pemerintah tetap terus mendengar kritik dari masyarakat dan memperhatikan kondisi masyarakat yang sangat sulit sehingga mempertimbangkan evaluasi kebijakan itu," imbau Hidayat yang merasa sedih kenaikan harga BBM dilakukan menjelang puasa.Dia merasa sangat kaget dengan kenaikan harga BBM dengan persentase yang sangat tinggi, apalagi harga minyak tanah yang naik hingga 185 persen. Kenaikan minyak tanah sebesar itu jelas tidak sebanding dengan kompensasi yang diberikan oleh pemerintah terhadap rakyat miskin.Oleh karenanya Hidayat meminta agar kompensasi bantuan kepada rakyat miskin juga dievaluasi dan disesuaikan dengan persentase kenaikan harga BBM. "Kalau dengan kenaikan tertinggi untuk minyak tanah, maka efektivitas dari dana kompensasi perlu dievaluasi," ujarnya.Dalam pandangannya meninjau kenaikan harga BBM tersebut, diperlukan sikap kenegarawanan dari SBY-JK, karena mereka dipilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk menyejahterakan rakyat. Meski demikian Hidayat yakin pemerintah masih tetap mau mendengarkan suara nurani rakyat.Terkait adanya dugaan pengalihan isu kenaikan harga BBM dengan ledakan bom Bali II, Hidayat tidak setuju dengan pendapat tersebut. Menurutnya, jika pengalihan BBM itu dengan bom Bali, berarti sama saja dengan menuduh pemerintah berada di balik pengeboman, dan itu sangat tidak masuk akal, karena saat ini pemerintah sedang menciptakan perdamaian seperti di Aceh."Saya tidak setuju bom Bali adalah pengalihan isu BBM. Itu sungguh tidak nyambung. Sama sekali itu tidak masuk akal. Kalau itu diterima, berarti mempermudah tuduhan pemerintah merekayasa bom Bali, yang berarti pemerintah melanggar UUD 1945. Saya kira itu tidak mungkin," tandasnya. (san/)


Berita Terkait