Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Fahri: Beliau Punya Hak untuk Bela Diri

Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Fahri: Beliau Punya Hak untuk Bela Diri

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 14:29 WIB
Fahri Hamzah
Jakarta - Polri memanggil eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Bachtiar mempunyai hak untuk membela diri.

"Saya kira silakan saja beliau diproses dan beliau punya hak penuh untuk membela diri. Saya kira itu," ujar Fahri di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).


Pemeriksaan Bachtiar dijadwalkan pada Rabu (8/5) besok. Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan Bachtiar Nasir yang diterima detikcom, Nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019, Bachtiar diminta memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB. Surat panggilan tersebut ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertulis juga dugaan pasal yang dijeratkan kepada Bachtiar, yaitu Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.


Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada akhir 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan.

"Clear, ada. Nanti saya pastikan (jumlah uangnya). Tapi ada," tegas Irjen Agung Setya, yang kala itu menjabat Dirtipideksus, di kantor sementara Bareskrim, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).


Tonton juga video Bachtiar Nasir soal Ijtimak Ulama III: Bukan Politik Semata:

[Gambas:Video 20detik]

(yld/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads